Gubernur Berhentikan 17 ASN Terbukti Korupsi
Kota Serang - Gubernur Banten Dr. H. Wahidin Halim, M.Si., telah melakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada 17 orang ASN yang terbukti korupsi. Hal ini ia lakukan selain merupakan rekomendasi dari KPK juga dalam rangka membersihkan jajaran Pemprov Banten dari prilaku korupsi dengan me....