Webinar Prediksi Program Pemerintah Berbasis Data

Sumber Gambar :

Kota Serang – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Statistik, Persandian Provinsi Banten Nana Suryana membuka sekaligus memberi sambutan pada agenda Webinar Series IV dengan tema Prediksi Program pemerintah Berbasis Data (stunting dan kemiskinan) yang digelar Bidang Statistik Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, bertempat di Kantor Dinas Kominfo, Area Gedung Baru OPD Pemprov Banten KP3B, Rabu (22/05/2024).


Agenda yang diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Banten, menghadirkan narasumber akademisi Universitas Gajah Mada Afiahayati, S.Kom., M.Cs., Ph. D, Plt. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten, Kepala Bidang Statistik Persandian Diskominfo Provinsi Banten.

Adapun yang disampaikan dalam webinar tersebut oleh narasumber dari UGM yaitu terkait perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial inteligence /AI. Webinar tersebut bertujuan agar pegawai di lingkungan perangkat daerah provinsi Banten mendapatkan wawasan mengenai pemahaman artificial inteligence secara umum, langkah - langkah artificial inteligence di pemerintahan, pembuatan kebijakan hasil analisis data. 

Kecerdasan  Artifisial terdiri dari image processing, text processing Dan speech processing. Kecerdasan artifisial juga digunakan dalam bidang kesehatan dan transportasi. Sedangkan kecerdasan untuk pelayanan pemerintahan yakni terletak pada sumber data, berawal dari data dan pengumpulan data, karena data merupakan suatu hal yang sangat penting. Dalam hal ini, tidak berarti keberadaan kecerdasan artifisial dapat menggantikan peran manusia dalam melaksanakan tugas sehari-hari namun keberadaan kecerdasan artifisial membantu memudahkan peran  manusia dalam bekerja atau human working. Terkait dengan artificial inteligence / AI berdasarkan literatur terdiri dari beberapa komponen yaitu thinking humanly, thinking rationally, acting humanly dan acting rationally. 

Seperti diketahui, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pemerintah Provinsi Banten telah mengimplementasikan empat unsur satu data Indonesia yaitu meta data, interoperabilitas, standar data dan kode referensi. Peserta webinar yang terdiri dari perangkat daerah dilingkungan Pemprov Banten sangat antusias dan semangat mengikuti webinar tersebut terdapat dua OPD Penanya  pada saat sesi tanya jawab yakni Bappeda dan Biro Pemerintahan Otonomi Daerah, seluruh peserta yang mengikuti webinar tersebut berhak mendapatkan e-sertifikat webinar Series keempat. 


Share this Post