WAGUB: "Remisi Jadi Sarana Hukum Wujudkan Sistem Pemasyarakatan"
Sumber Gambar :Wakil Gubernur Banten H. Andika Hazrumy, S.Sos., M.AP., mewakili Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly melakukan seremoni pemberian remisi kepada warga binaan se-Provinsi Banten, di Lapas Kelas III Cilegon, Jum’at (17/08/2018).
Membacakan sambutan Yasonna, Wagub mengatakan bahwa remisi merupakan salah satu sarana hukum yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Yaitu sebagai stimulus bagi narapidana untuk senantiasa menjaga perilaku dan berubah menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.
“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan prilaku sehari-hari narapidana. Jika mereka tidak berprilaku baik, maka hak remisi tidak akan diberikan,” baca Wagub.
Wagub melanjutkan, tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya. Akan tetapi didasarakan pada perilaku mereka selama menjalani masa pidana di Lapas.
Untuk diketahui, sebanyak 3.678 warga binaan di seluruh lapas dan rutan se-Provinsi Banten mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-73. Sebanyak 102 warga binaan diantaranya langsung menghirup udara bebas. Remisi yang akan diberikan juga bervariasi dari mulai 1 bulan masa tahanan sampai 6 bulan masa tahanan.
Untuk mendapatkan remisi tersebut seluruh warga binaan sudah memenuhi persyaratan yakni berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib di dalam lapas/rutan.
Usai menghadiri acara pemberian remisi tersebut, sore harinya Wagub bertugas menjadi inspektur upacara penurunan bendera padarangkaian HUT RI ke 73 tingkat Provinsi Banten di Alun-alun Masjid Albantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provisi Banten (KP3B), Curug - Kota Serang. Wagub tiba di lapangan upacara dengan mengenakan baju dinas Wakil Gubernur lengkap tepat pukul 17.00 WIB sebagaimana dijadwalkan.
Dalam upacara tersebut, dilakukan penurunan bendera Negara Republik Indonesia duplikat Sang Saka Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera tingkat Provinsi Banten yang terdiri dari 54 pemuda-pemudi Banten terpilih dan yang telah mendapatkan pelatihan khusus selama 20 hari dari tim pelatih yang berasal dari Grup 1 Kopassus dan Brimob Polda Banten.
Wagub yang berdiri dalam posisi siap sepanjang upacara kemudian menerima bendera yang sudah dilipat dan baru saja diturunkan oleh Paskibraka dengan iringan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Sebagai rasa syukur dalam memperingati HUT RI ke-73 tersebut, semua pihak yang terlibat dalam upacara dan anggota masyarakat yang menyaksikan larut dalam kebahagiaan dan rasa haru.
“Alhamdulillah upacara berlangsung khidmat dan penurunan bendera telah sukses dilakukan oleh Paskibra Provinsi Banten tahun 2018 ini,” kata Wagub kepada pers usai upacara.