Virtual Meeting Sosialisasi Metadata

Sumber Gambar :

Kota Serang - Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten Ir. Hj. Eneng Nurcahyati dalam agenda virtual meeting Sosialisasi Tentang Meta Data, bertempat di Lt. 1 ruang bidang Persandian dan Statistik, Kamis (12/08/2021). 


Sebagai informasi, Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah salah satunya melalui meta data. Adapun regulasi terkait SDI yaitu Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Gubernur Banten nomor 2 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan Satu Data Indonesia di Provinsi Banten. 


Share this Post