Tingkatkan Kedisiplinan, Sejumlah Non PNS Diskominfo Ikuti Pengarahan

Sumber Gambar :

Kota Serang – Dalam rangka peningkatan kedisiplinan dan kesejahteraan para pegawai Non PNS pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, melalui Subbag Umum dan Kepegawaian menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pegawai Non PNS, di Aula Dinas Perhubungan Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Curug – Kota Serang, Jumat (11/01/2019).


Sekretaris Dinas (Sekdis) Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten Drs. Suska Deswiyanto, mewakili Kepala Dinas Kominfo membuka rapat tersebut sekaligus memberikan pengarahan hal – hal terkait kepegawaian bagi sejumlah pegawai Non PNS Diskominfo Provinsi Banten, antara lain kedisiplinan, perpanjangan kontrak kerja dan kesejahteraan berupa fasilitas jaminan kesehatan. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan kepada sejumlah Non PNS bahwa kedisiplinan terkait presensi kehadiran merupakan hal penting bagi penilaian kinerja, hal tersebut dikarenakan perpanjangan kontrak kerja seorang pegawai Non PNS salah satu faktor penunjangnya yaitu kedisiplinan.

Pada rapat tersebut, disampaikan juga terkait kesejahteraan para pegawai Non PNS pada tahun 2019 ini, salah satunya yaitu fasilitas jaminan kesehatan yang akan bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Fasilitas jaminan kesehatan tersebut, diberikan oleh Dinas  Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten melalui program kegiatan pada Subbag Umum dan Kepegawaian, dimana pada tahun – tahun sebelumnya jaminan kesehatan tersebut belum terealisasi, sehingga di tahun inilah program tersebut terealisasi.

Sementara itu, sejumlah pegawai Non PNS antusias mengikuti rapat tersebut sehingga rapat pun berjalan aktif dan interaktif.


Share this Post