Rapat Persiapan Penilaian Tim Juri KIPP 2025

Sumber Gambar :

Kota Serang – Unsur Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Banten Dwi Iceu selaku penelaah teknis kebijakan dan sekretariat Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) hadir dalam agenda Rapat Persiapan Penilaian Tim Juri KIPP Provinsi Banten Tahun 2025 melalui virtual meeting, Kamis (18/09/2025).


Agenda yang digelar oleh Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi Banten tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Komarudin, M.AP., menghadirkan para peserta yang terdiri dari tim juri KIPP 2025 antara lain Kementerian PANRB, LAN (Lembaga Administrasi Negara) Republik Indonesia, BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan Untirta (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa).

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Biro Organisasi Akhmad Thamrin menyampaikan beberapa hal terkait jadwal penilaian KIPP Provinsi Banten Tahun 2025 serta mekanisme penilaian yang dilakukan di aplikasi Jari (Jaringan Inovasi) Banten. Adapun panduan terkait penilaian KIPP Provinsi Banten Tahun 2025 disampaikan oleh Dwi Iceu. Disampaikan Dwi Iceu, bahwa penilaian KIPP Provinsi Banten dari tahun 2024 hingga tahun 2025 dilakukan melalui sistem Jari Banten.

“Terdapat beberapa aspek penilaian pada menu Jari Banten yang sudah sesuai dengan ketentuan yang tertuang pada juknis yang dibuat oleh Biro Organisasi”, ucap Dwi Iceu.

Dalam paparannya, Dwi Iceu menyampaikan tahapan penggunaan Jari Banten untuk penilaian KIPP 2025 mulai dari akses login Jari Banten hingga mekanisme penilaian yang akan dilakukan oleh para Juri. Adapun mekanisme penilaian yaitu tiap juri dapat memberikan skala nilai sesuai dengan ketentuan juknis yang telah dibuat oleh Biro Organisasi, terdapat beberapa indikator penilaian antara lain ringkasan, latar belakang dan tujuan, kebaruan nilai tambah, implementasi inovasi, signifikansi, adaptabilitas, sumber daya, strategi keberlanjutan, dan terdapat kolom catatan jika ada beberapa hal dalam penilaian yang perlu menjadi catatan bagi peserta.  

Sebagai informasi, jumlah peserta KIPP Provinsi Banten Tahun 2025 yaitu 110 peserta yang terdiri dari beberapa Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten, dan beberapa Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota. Adapun tujuan dari KIPP salah satunya adalah dalam rangka meningkatkan kualitas inovasi, dengan meningkatnya kualitas inovasi maka kualitas pelayanan publik semakin meningkat. KIPP Banten Tahun 2025 terselenggara atas kolaborasi Biro Organisasi Reformasi Birokrasi, Dinas Kominfo dan Bappeda Provinsi Banten.


Share this Post