Rapat Persiapan Penilaian SPBE
Sumber Gambar :Kota Serang – Berdasarkan penilaian SPBE yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB kepada Pemerintah Provinsi Banten yang mendapatkan nilai indeks 2,01 (Cukup) dan sesuai dengan arahan Gubernur Banten untuk Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maka dari itu Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten melalui Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik tepatnya Seksi Pengembangan Aplikasi Informatika, menyelenggarakan Rapat Persiapan Penilaian SPBE, di ruang rapat Lt. 6 Gedung SKPD Terpadu KP3B Curug – Kota Serang, Rabu (25/09/2019).
Rapat yang dibuka oleh Kadis Kominfo Statistik dan Persandian dihadiri oleh 10 peserta dari OPD dilingkungan Provinsi Banten yaitu Inspektorat, DPMPTSP, BPKAD, BAPENDA, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, BAPPEDA, BKD, Biro Hukum, Biro ARTP, Biro Organisasi. Hasil dari rapat tersebut adalah pembentukan tim koordinasi dan tim evaluasi SPBE.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik Drs. H. Amal Herawan Budhi, MM., M.Pd., Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi Informatika serta unsur staff Diskominfo Statistik Persandian Provinsi Banten.