Rakor Penyusunan Dokumen IKM Provinsi Banten Tahun 2025
Sumber Gambar :Kota Serang – Unsur Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten penelaah teknis kebijakan Dwi Iceu HM, S.I.Kom., M.AP., hadir selaku narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Dokumen Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Provinsi Banten Tahun 2025 yang digelar oleh Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi Banten, bertempat di Lt. 6 ruang rapat Biro Organisasi, Gedung SKPD Terpadu, KP3B – Kota Serang, Senin (17/11/2025).
Rakor dibuka oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Akhmad Thamrin, ST., M.Si., dan dimoderatori oleh H. Jojok menghadirkan narasumber dari Untirta dan Dinas Kominfo. Agenda tersebut diikuti oleh peserta dari seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Banten, baik secara luring maupun daring. Turut hadir mengikuti agenda tersebut Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Bara Hudaya.
Pada kesempatan tersebut, Dwi Iceu menjelaskan bahwa aplikasi SKM Online yang dibangun Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten merupakan hasil kolaborasi lintas sektor dengan Biro Organisasi atas dasar inisiasi di era digital saat ini untuk memudahkan masyarakat atau pengguna memberikan penilaian atas layanan yang diberikan oleh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten, sehingga SKM Online tersebut tersedia pada setiap website resmi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Adapun terkait sembilan unsur pertanyaan disesuaikan dengan peraturan terkait pelayanan publik yang juga merupakan hasil rekomendasi dari Biro Organisasi. Para peserta diberikan materi terkait tata cara menambahkan nama layanan pada laman admin SKM Online Perangkat Daerah, untuk memudahkan dalam menentukan layanan, Dwi Iceu memberikan masukan yaitu layanan informasi publik/PPID dan layanan pengleolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR! dikarenakan kedua layanan tersebut merupakan layanan yang harus tersedia di setiap Perangkat Daerah, selanjutnya untuk layanan lainnya ditambahkan dan disesuaikan dengan layanan yang ada di masing-masing Perangkat Daerah.
Selain itu, narasumber juga memberikan akses login SKM Online Perangkat Daerah, agar pengisian menu layanan pada SKM Online dapat di lakukan oleh masing-masing admin Perangkat Daerah. Dalam SKM Online tersebut juga sudah tersaji menu-menu yang dapat diakses oleh admin seperti menu laporan data SKM per semester, per triwulan sehingga admin hanya menarik data secara otomatis, karena sudah terumuskan dalam sistem sehingga ketika para pengguna layanan yang mengisi SKM Online, para admin tidak perlu melakukan penghitungan hasil, karena sudah secara otomatis penghitungan dilakukan oleh sistem. Sedangkan terkait template dokumen laporan SKM terlah tersedia di laman admin untuk menu tersebut, sehingga Perangkat Daerah dapat melakukan mix and match dengan data laporan SKM Online.
Sebagai informasi, penyusunan dokumen IKM Provinsi Banten Tahun 2025 berpedoman pada Peraturan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.