Rakor Penguatan Data Inovasi Daerah dan Sosialisasi KIPP Tahun 2024

Sumber Gambar :

Kota Serang – Dinas Kominfo, Statistik, Persandian Provinsi Banten hadir sebagai narasumber dan peserta dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Data Inovasi Daerah dan Sosialisasi KIPP Tahun 2024, yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, bertempat di Lt. 1 ruang rapat Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Provinsi Banten, KP3B, Rabu (26/06/2024).


Agenda yang dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Banten Dr. Mahdani, menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo, Statistik Persandian Provinsi Banten, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi Banten, Kemendagri dan USAID ERAT, mengundang seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Provinsi Banten dan Bappeda Kab/Kota se-Provinsi Banten.

Adapun beberapa hal yang disampaikan dalam agenda tersebut, antara lain yaitu penguatan proposal inovasi daerah, launching Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), indeks inovasi daerah dan aplikasi Jari Banten.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Provinsi Banten Chobbir Sabbaha menyampaikan materi terkait aplikasi Jari Banten (Jaringan Inovasi Banten) merupakan pusat data dan informasi inovasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, yang akan menyediakan repository inovasi-inovasi daerah di Banten, agar dapat ditirukan oleh yang lain, sebagai media untuk coaching clinic pengembangan inovasi daerah dan menjadi innovation single windows yang menyediakan data dan informasi yang diperlukan dalam kompetisi-kompetisi yang diadakan oleh Pemerintah pusat. Salah satunya kompetisi yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Banten yaitu Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).

Adapun Perangkat Daerah penyelenggara KIPP yaitu Biro Organisasi dan Bappeda Provinsi Banten, sedangkan pengembang aplikasi yakni Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian. Awal mula pembuatan aplikasi Jari Banten yakni pada tahun 2023, namun di tahun 2024 terdapat upgrading beberapa menu yang ada pada aplikasi tersebut dan disesuaikan dengan kebutuhan.

Terdapat beberapa regulasi terkait penyelenggaraan KIPP antara lain yaitu Peraturan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 91 tahun 2021 tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Gubernur Provinsi Banten Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penerapan Inovasi Daerah di Provinsi Banten, Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten 060/3623-ORB/2022 tentang Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi. Sebagai informasi, penyelenggaraan KIPP direncanakan terjadwal pada bulan Juli sampai Agustus untuk tahap pembinaan proposal dan September sampai Oktober untuk pengajuan proposal.

Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Banten selaku pengembang aplikasi Jari Banten selalu terus mengawal dan melakukan upgrading terhadap aplikasi tersebut, baik terhadap menu-menu yang tersaji dalam aplikasi tersebut  sampai pada pembuatan akun pengguna aplikasi tersebut, salah satunya akun administrator Pemerintah Provinsi Banten yang terdiri dari Bappeda, Biro Organisasi dan Dinas Kominfo.

Agenda yang berlangsung komunikatif, interaktif dan penuh semangat dari para peserta Bappeda Kab/Kota maupun Perangkat Daerah Provinsi Banten tersebut, diakhiri dengan sesi foto bersama.


Share this Post