Rakor Pengelolaan Website Dinas Kominfo
Sumber Gambar :Kota Serang – Sekretaris Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Banten Dr. H. Karna Wijaya, SH., MH., membuka agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Website Dinas Kominfo, bertempat di Lt. 3 Aula Kantor Dinas Kominfo, Area Gedung OPD Baru, KP3B – Kec. Curug Kota Serang, Senin (07/10/2024).
Agenda yang digelar oleh Sekretariat Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Banten menghadirkan narasumber Penelaah Teknis Kebijakan sekaligus pengelola PPID Pelaksana Dinas Kominfo Dwi Iceu HM, S.I.Kom., M.AP. Adapun peserta yang mengikuti agenda tersebut terdiri dari unsur pegawai PNS dan Non PNS dilingkungan Dinas Kominfo yang terdiri dari bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi, bidang Pengelolaan Informasi dan Kemitraan Komunikasi (PIKK), bidang Ekosistem SPBE dan juga Sekretariat.
Terdapat beberapa hal yang disampaikan pada agenda tersebut antara lain terkait regulasi Peraturan Daerah Banten Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Peraturan Gubernur Banten Nomor 19 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan juga terkait definisi website dan perbedaan website Pemerintah Daerah, website Perangkat Daerah serta website mitra Pemerintah Provinsi Banten. Seperti diketahui, bahwa website dan PPID merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, karena didalam website terdapat menu PPID, menu berita, menu pemerintahan Agenda yang berlangsung komunikatif, interaktif tersebut terdapat sesi tanya jawab bagi para peserta.
Selain itu, pada agenda tersebut juga disampaikan terkait perlu adanya koordinasi terkait diseminasi informasi dan publikasi atas kinerja Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten. Dalam hal ini, dengan terselenggaranya rapat koordinasi pengelolaan website ini, maka diharapkan dapat terbangun koordinasi, kolaborasi, sinergitas lintas unit bidang yang ada di Dinas Kominfo terhadap pengelolaan website Dinas Kominfo. Diharapkan, tiap-tiap bidang yang ada di Dinas Kominfo Statistik dan Persandian ketika menggelar agenda, acara atau kegiatan maka dapat berkoordinasi dengan admin website Dinas Kominfo agar kegiatan yang terselenggara dapat terpublikasikan serta terarsipkan secara digital melalui website. Hal ini bertujuan agar setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh bidang-bidang dapat terpublikasi kinerjanya sehingga tersampaikan kepada masyarakat.