Rakor P4GN di Provinsi Banten
Sumber Gambar :Kota Serang – Unsur Dinas Kominfo, Statistik, Persandian Provinsi Banten menghadiri agenda Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penyamaan Persepsi tentang Pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Banten, bertempat di Pendodo Gubernur Banten, KP3B – Kota Serang, Rabu (20/11/2024).
Agenda yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten tersebut menghadirkan narasumber Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Adapun peserta pada agenda tersebut antara lain yaitu Kepolisian Metro Jaya, Polda Banten, BIN Daerah Banten, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Korem 064/Maulana Yusuf, Danden Gords Serang, Badan Kesbangpol Kab/Kota se- Provinsi Banten, Dinas Kominfo Statistik Provinsi Banten, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dindikbud, Sat Pol PP, Bappeda, BPKAD, Biro Pemotda, Inspektur, Komandan Lanal Banten, Denpom Jaya III/4 Serang dan lain-lain.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa terselenggaranya agenda tersebut sebagai tindak lanjut ASTA CITA yang ketujuh Presiden Republik Indonesia yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Plt. Kepala Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi Badan Kesbangpol Provinsi Banten Dira Rizki Amalia, SE., AK., membuka acara tersebut sekaligus membacakan sambutan Bapak Pj Gubernur Banten.
Sebagai informasi bahwa ASTA CITA terdiri dari delapan hal antara lain yaitu (1) Memperkokoh ideology pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), (2) Memantapkan sistem pertahanan keamanan Negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru, (3) Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif dan melanjutkan pengembangan infrastruktur, (4) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas, (5) Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, (6) Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan korupsi dan narkoba, (7) Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, (8) Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Pada kesempatan tersebut, beberapa peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan program kegiatan dan usulan – usulan terkait kegiatan P4GN. Setelah agenda sesi tanya jawab ataupun penyampaian usulan dan aspirasi, agenda diakhiri dengan sesi foto bersama.