Plt. Kadis Kominfo Menerima Kunjungan Komnas Perempuan

Sumber Gambar :

Kota Serang – Plt. Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Statistik, Persandian Provinsi Banten Nana Suryana, ST., M.Si., menerima kunjungan Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, bertempat di ruang rapat Bidang Stastistik Persandian dan Keamanan Informasi, Gedung Dinas Kominfo KP3B – Kota Serang, Kamis (21/11/2024).


Adapun yang didiskusikan dalam agenda tersebut yaitu terkait kolaborasi program dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2024 “Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan. Kampanye tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai kekerasan terhadap perempuan, termausk kekerasan di ruang digital.

Kampanye 16 HAKTP yang dimulai dari hari anti kekerasan terhadap perempuan pada tanggal 25 November dan berakhir pada hari Hak Asasi Manusia Internasional pada tanggal 10 Desember setiap tahunnya. Aktivitas tersebut pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang di sponsori oleh Center of Women’s Global Leadership dan mulai dilakukan di Indonesia sejak 2001.

Tujuan kampanye 16 HAKTP antara lain yaitu mengajak masyarakat dan media, khususnya di Serang Banten untuk mengenali kekerasan terhadap perempuan dan perangkat hukum yang tersedia, mendorong Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Lembaga Layanan, Akademisi, Media, Masyarakat untuk mendukung perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan korban, mengupayakkan pencapaian tujuan SDG’S nomor lima tentang kesetaraan gender dan  tujuan 16 tentang perdamaian, keadilan dan lembaga yang kuat.

Pada kesempatan tersebut, tim dari Komnas Perempuan yang berkunjung antara lain Komisioner Bahrul Fuad, Asisten Koordinator Partisipasi Masyarakat Siti Cotijah, Asisten Koordinator Pendidikan Iis Eka Wulandari. Turut Hadir mendampingi Plt. Kadis Kominfo dalam agenda tersebut yaitu Sekretaris Dinas Kominfo H. Karna Wijaya, Kepala Bidang PIKK Akhmad Subhan, Kepala Bidang Statistik Persandian dan Keamanan Informasi Chobir Sabbaha, Plt. Kepala Bidan Ekosistem SPBE  H. Yakub, unsur staff penelaah teknis kebijakan serta unsur DP3AKKB Provinsi Banten.

Sebagai informasi, tahun 2023 catatan tahunan (catahu) Komnas Perempuan mencatat jumlah pengaduan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sebanyak 289.111. Sedangkan catatan tahunan kasus kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Banten menempati urutan ketujuh dengan total 10.532 kasus. Kasus Kekerasan non fisik, kasus kekerasan di ranah digital, seperti di Kota Serang pada tahun 2024, kasus-kasus yang dicatatkan 80% adalah kekerasan seksual berbasis elektronik. Komnas Perempuan sebagai lembaga HAM Nasional bertujuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak – hak asasi manusia perempuan di Indonesia.


Share this Post