Diskominfo Ikuti Rapat Pembinaan RB
Sumber Gambar :Kota Serang – Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten Karna Wijaya didampingi unsur pelaksana mengikuti agenda Rapat Pembinaan Perangkat Daerah dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan agenda Pleno Penetapan Penilaian Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah Tahun 2024, bertempat di Lt. 6 Ruang Rapat Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi Banten – Gedung SKPD Terpadu KP3B, Kamis, (23/01/2025).
Agenda yang digelar oleh Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi Banten, dibuka oleh Plt. Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Akhmad Thamrin dan ekspose penilaian reformasi birokrasi general yang disampaikan oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Bara Hudaya, diikuti oleh Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Banten yang menjadi evaluator pada penilaian tersebut. Adapun perangkat daerah yang hadir dan mengikuti agenda tersebut yaitu Inspektorat, Dinas Perpustakaan dan Biro Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa terselenggaranya agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas rangkaian aktivitas penginputan data dukung pada pelaksanaan penilaian reformasi birokrasi beberapa waktu lalu yang telah dilakukan oleh setiap Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten melalui suatu aplikasi yang bernama SERAMBI Banten (Sistem Penilaian Reformasi Birokrasi Terintegrasi Provinsi Banten).
Sebagai informasi, SERAMBI Banten merupakan sebuah sistem yang dibangun guna mempermudah proses penyusunan rencana akasi reformasi birokrasi dan penilaian reformasi birokrasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten, melalui sistem ini diharapkan proses penyusunan reformasi general dan tematik dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Sistem ini juga memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian pencapaian reformasi birokrasi perangkat daerah, sebagai bentuk control dan tanggung jawab Kepala Perangkat Daerah kepada Gubernur.
Pelaksanaan penilaian RB ini merupakan hal yang sangat penting dipatuhi oleh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten sebagai wujud terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Adapun indikator yang termasuk penilaian reformasi birokrasi general yaitu tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR!, tingkat digitalisasi arsip, indeks budaya kerja berakhlak, indeks professionalitas ASN, tingkat kematangan SPBE, indeks reformasi hukum, nilai survey kepuasan masyarakat, tingkat keberhasilan pembangunan zona integritas, laporan realisasi anggaran, tindaklanjut rekomendasi, capaian indikator utama perangkat daerah, nilai SAKIP perangkat daerah. Sedangkan indikator penilaiain reformasi birokrasi tematik yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan penanganan stunting, pengendalian inflasi, penggunaan produk dalam negeri (PDN /TKDN).
Hadirnya aplikasi SERAMBI Banten merupakan suatu inovasi dalam melakukan penilaian reformasi birokrasi, mulai dari proses penginputan data bukti dukung (evidence) yang dilakukan oleh Perangkat Daerah hingga proses penilaian yang dilakukan oleh evaluator melalui sistem tersebut. Aplikasi SERAMBI Banten ini merupakan gagasan dari Biro Organisasi Reformasi Birokrasi Setda Provinsi Banten yang berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten.