Diskominfo Ikuti Rapat Koordinasi Anggota KPA
Sumber Gambar :Kota Serang – Unsur Dinas Kominfo, Statistik, Persandian Provinsi Banten mengikuti agenda Pertemuan Koordinasi Anggota KPA Tahun 2023, yang digelar oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Banten, bertempat di Lt. 3 Aula Gedung A Dinas Kesehatan KP3B, Rabu (29/11/2023).
Agenda menghadirkan narasumber Kepala Bappeda Provinsi Banten Mahdani dan Sekretaris KPA Provinsi Banten Santoso Edy diikuti oleh peserta dari beberapa Perangkat Daerah dilingkungan Provinsi Banten serta instansi lainnya.
Terdapat beberapa hal yang disampaikan dalam agenda tersebut antara lain tantangan pelaksanaan program penanggulangan HIV AIDS Provinsi Banten, program kegiatan dan anggaran terkait penanggulangan HIV AIDS, peran serta dukungan instansi terkait dalam hal pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS.
Adapun regulasi Pemerintah Provinsi Banten yaitu Peraturan Daerah Banten Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, dijelaskan bahwa HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang merusak system kekebalan tubuh manusia dan mengakibatkan turunnya atau hilangnya daya tahan tubuh sehingga mudah terjangkit penyakit infeksi. AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) adalah kumpulan gejala penyakit akibat menurunnya sistem kekebalan tubuh oleh virus yang disebut HIV. Selain HIV AIDS, terdapat pula istilah IMS (Infeksi Menular Seksual) adalah infeksi yang disebabkan oleh mikroorganisme yang terutama ditularkan lewat hubungan seksual.
Dijelaskan pula terkait konseling testing sukarela/Voluntary Conselling Testing yang selanjutnya disingkat KTS/VCT adalah kegiatan konseling bersifat sukarela dan rahasia yang dilakukan sebelum dan sesudah test darah untuk HIV di laboratorium dimana test HIV dilakukan setelah klien terlebih dahulu memahami dan menandatangani informed consent (surat persetujuan setelah mendapatkan penjelasan yang lengkap dan benar). Sedangkan kegiatan perawatan dukungan dan pengobatan yang diberikan kepada ODHA sebagai upaya pencegahan dan pengobatan disebut Perawatan Dukungan dan Pengobatan/Care Support and Treatment (PDP/CST).
Sebagai informasi, bahwa HIV dan AIDS merupakan tantangan multisektoral seperti kesehatan, ekonomi, sosial, pendidikan dan budaya. Perlu kolaborasi dan kerjasama dalam penanggulangannya. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten tanggal 1 Oktober 2023, jumlah kumulatif temuan kasus HIV AIDS di Provinsi Banten telah melebihi angka estimasi Nasional yaitu kasus HIV ADIS berjumlah 16.810 orang, jumlah kumulatif ODHIV (Orang Dengan HIV) yang ditemukan 17.243 ODHIV atau sebesar 103%, sedangkan angka kematian berjumlah 1.513 orang dengan rentang waktu tahun 1998 sampai dengan tahun 2023. Sehingga angka kumulatif ODHIV yang ditemukan masih hidup di Provinsi Banten berjumlah sebesar 15.730 ODHIV atau sebesar 93%.
Berdasarkan data tersebut, diharapkan adanya upaya-upaya dari instansi terkait terhadap penanggulangan HIV AIDS. Menghindari free seks, menjauhi hal-hal yang dilarang oleh agama, memperkuat diri dengan pondasi agama, memiliki pemahaman terkait bahaya free seks, memiliki pola fikir yang baik terhadap gaya hidup sehat disertai menjunjung tinggi nilai-nilai agama serta pemahaman terkait bahaya HIV AIDS, itulah beberapa upaya yang dapat mencegah terjangkitnya HIV AIDS.