Dinas Kominfo Hadiri Agenda Rakor Kesiapsiagaan Krisis Pangan

Sumber Gambar :

Kota Serang – Unsur Dinas Kominfo, Statistik, Persandian Provinsi Banten menghadiri agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Krisis Pangan Provinsi Banten Tahun 2023, bertempat di Hotel Le Dian – Kota Serang, Kamis (23/11/2023).


Agenda tersebut dibuka oleh Kepala Bidang di Dinas Ketahan Pangan Provinsi Banten dan narasumber antara lain pejabat Fungsional BPBD, Kepala Bidang BPBD Provinsi Banten, Kepala Bidang Bappeda Provinsi Banten serta Kepala Kantor Stasiun BMKG Provinsi Banten. Adapun beberpa hal yang disampaikan dalam agenda tersebut terkait pengetahuan umum tentang jenis iklim seperti el nino dan La nina, el nino musim kemarau lebih panjang, La nina musim hujan lebih lama dengan curah hujan yang tidak normal, ekspose peta cuaca curah hujan di Banten dan sekitarnya, sistem penghitungan cuaca dasarian yakni penghitungan dalam jangka waktu sepuluh hari jadi dasarian sama dengan sepuluh hari. Selain itu disampaikan pula terkait wilayah daerah yang memiliki potensi bencana berdasarkan regulasi daerah Provinsi Banten yakni Pergub nomor 59 tahun 2022 antara lain banjir, banjir bandang, covid-19, cuaca ekstrim, epidemic wabah penyakit, gelombang ekstrim dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kegagalan teknologi, kekeringan, likuefaksi, tanah longsor, tsunami, letusan gunung api gunung karang gunung pulosari. Sedangkan regulasi terkait ketahanan pangan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pangan. Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Krisis Pangan adalah kondisi kelangkaan Pangan yang dialami sebagian besar masyarakat di suatu wilayah yang disebabkan oleh, antara lain, kesulitan distribusi Pangan, dampak perubahan iklim, bencana alam dan lingkungan, dan konflik sosial, termasuk akibat perang.

Peserta yang mengikuti agenda tersebut terdiri dari Perangkat Daerah tertentu dilingkungan Pemprov Banten seperti Dinas Kominfo, Dinas Pertanian, Dinas Perindag, DP3AKKB, Dinas PMD, Biro Ekbang, Dinas Sosial. Sedangkan perangkat daerah dari Pemerintah Kab/Kota seperti Dinas ketahanan pangan,  dinas pertanian dan ketahanan pangan, instansi lainnya seperti Bulog, balai besar karantina pertanian.

Adapun peran perangkat daerah antara lain melakukan kajian kesiapsiagaan krisis pangan dengan berkoordinasi lintas sektor berdasarkan kondisi faktual di lapangan, menyusun rekomendasi kebijakan kesiapsiagaan berdasarkan skala prioritas dan factor penyebab, menyiapkan langkah strategis dalam rangka aksi kesiapsiagaan krisis pangan antara lain berupa  peningkatan cadangan pangan daerah, penguatan sistem pangan termasuk supply pangan diversifikasi pangan, penguatan konektivitas distribusi dan perdagangan komoditi pangan, penguatan mekanisme respon cepat gangguan pasokan pangan volatilitas harga, penguatan langkah-langkah perlindungan sosial bantuan pangan dan intervensi lainnya.

Pada kesempatan tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan – masukan terkait penyusunan rekomendasi kebijakan terkait analisa kesiapsiagaan krisis pangan, sehingga beberapa peserta banyak yang memberikan masukan terkait matrik yang telah dibuat oleh panita seperti matriks rekomendasi data analisa krisis pangan yang terdiri dari tindak lanjut, risiko, rencana dan program aksi, lokasi sasaran, target dan instansi yang berperan sebagai PIC. Terdapat beberapa kesimpulan dari agenda tersebut antara lain hasil analisis risiko inheren krisis pangan untuk Provinsi Banten secara keseluruhan menunjukan bahwa sebagian wilayah Provinsi Banten termasuk dalam kategori risiko krisis pangan rendah dengan skor akumulasi 2, harga beras meningkat terutama pada tahun 2023 berada di atas HET dan harga minyak goring diatas HAP, sebagian Provinsi Banten merupakan daerah berpotensi kekeringan pada sebagian wilayah.


Share this Post