Bimtek PPID

Sumber Gambar :

Kota Serang – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan informasi publik Pemerintah Provinsi Banten serta kapasitas aparatur PPID utama dan PPID pembantu di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten melalui Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik tepatnya Seksi Informasi dan Komunikasi Publik, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID dengan tema “Banten Menuju Informatif”, di ruang rapat Lt. 3 Gedung SKPD Terpadu, KP3B Curug – Kota Serang, Kamis (28/11/2019). Bimtek tersebut dihadiri oleh peserta dari 41 OPD dilingkungan Pemprov Banten.


Kadis Kominfo Komari, membuka Bimtek tersebut dan menyampaikan beberapa hal salah satunya evaluasi website ppid OPD Pemprov Banten. Terkait pemeringkatan badan publik, Komari mengatakan ada beberapa OPD yang mendapatkan penilaian tidak informatif sehingga perlu perbaikan agar kedepannya bisa mendapatkan nilai yang bagus.

Pada bimtek tersebut, narasumber Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten Maskur, S.HI., MH., dengan materi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik di Provinsi Banten. Dalam paparannya, Maskur menyampaikan beberapa hal salah satunya terkait indicator penilaian pada saat pemeringkatan badan public. Terdapat beberapa penilaian yaitu penilaian termin 1 dan 2 (SAQ dan verifikasi) terdiri dari mengumumkan informasi public, menyediakan informasi public, pelayanan permohonan informasi public, pengelolaan dan pendokumentasian informasi public. Sedangkan penilaian termin 3 (visitasi) yaitu komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan konsistensi.

Pada kesempatan tersebut, Maskur juga menyampaikan hasil monev (monitoring evaluasi) badan public antara lain kategori pemerintah Kabupaten/Kota terdiri dari 6 informatif, 1 menuju informatif, 1 cukup informatif. Sedangkan OPD diambil 10 besar terdiri dari 3 informatif, 1 menuju informative, dan 6 cukup informative. Untuk instansi vertikal diambil 5 besar terdiri dari 2 informatif, 1 menuju informatif dan 2 cukup informatif, dan juga BUMD diambil 3 yang cukup informatif.

Sementara itu, narasumber dari Komisi Informasi Pusat yakni Siti Ajijah, SH., MH., dengan materi 2020 Pemerintah Provinsi Banten Juara dengan Informatif. Dalam paparanya, Siti Ajijah memberikan beberapa tips-tips agar dapat mencapai juara dengan informatif. Mengawali paparanya, Siti mengemukakan bahwa terkait SDM PPID seharusnya 1 orang dengan background pendidikan ilmu komunikasi dan 1 orang dengan background pendidikan ilmu hukum. Hal itu dikarenakan, PPID ini merupakan pelayanan publik dan juga terkadang sampai ke ranah hukum misalnya ada sengketa informasi sehingga harus SDM yang mengerti tentang hukum. Selain itu, Siti juga menegaskan bahwa daftar informasi publik (DIP) seharusnya ditetapkan oleh sebuah SK (surat keputusan) sehingga ada keabsahan, jangan hanya berupa lampiranya saja. Begitupun dengan daftar informasi public yang dikecualikan harus di tetapkan melalui SK.

Dijelaskan Siti, dalam tampilan PPID terdapat pengelolaan statistik salah satunya statistik kepegawaian, yang dimaksud dengan statistik kepegawaian yaitu tentang gender misalnya di OPD-nya PNS yang laki-laki ada 70% dan PNS perempuan ada 30%. Selain itu, juga tentang prosentase pendidikannya misalkan yang berpendidikan S1 ada berapa persen, S2 berapa persen, SMA berapa persen dan seterusnya.

Dalam bimtek tersebut, turut hadir Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik Drs. H. Amal Herawan Budhi, MM., M.Pd., turut menyampaikan beberapa hal salah satunya tiga hal yang selalu di monitoring oleh tim-nya yaitu website OPD, website sakip, website yang berkaitan dengan PPID.


Share this Post