Bimtek Pemutakhiran Penyusunan DIP
Sumber Gambar :Kota Serang – Sekretaris Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten Ai Dewi Suzana, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Pengecualian Informasi Publik, bertempat di Lt. 3 Aula Gedung Dinas Kominfo, Area Gedung OPD Baru Pemprov Banten – Kota Serang, Senin (20/03/2023).
Agenda yang dimoderatori oleh analis kebijakan Ika Kartika menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Banten Lutfi dan Azizah dari Komisi Informasi Republik Indonesia, sedangkan peserta yang hadir merupakan PPID Pelaksana Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Adapun beberapa yang dibahas dalam Bimtek tersebut antara lain regulasi terkait pelayanan informasi publik, mekanisme permohonan informasi publik, point-point terkait informasi yang dikecualikan, regulasi terkait keterbukaan informasi publik, informasi terkait PPID yang disediakan di platform digital seperti website resmi perangkat daerah hal tersebut dikarenakan website merupakan media daring yang dapat diakses oleh siapapun dan dari manapun sehingga jarak tidak menjadi kendala dalam mengakses informasi, tata cara mengisi tabel daftar informasi publik yang sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Bimtek yang berlangsung interaktif dan komunikatif tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama antara narasumber, penyelenggara dan peserta.