ASN Banten Ikuti Aksi Nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental

Sumber Gambar :

Kota Serang – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang juga sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Bagi ASN dalam rangka Aksi Nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental Berbasis Pembangunan Manusia Inklusif Lingkup KORPRI, di gedung KORPRI Provinsi Banten, Curug – Kota Serang, Selasa (30/10/2018). Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, terselenggara oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).


Pada acara tersebut, Prof. Dr. Sholeh Hidayat, M.Pd. selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Banten, membacakan sambutan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten sekaligus membuka acara Aksi Nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Berbasis Pembangunan Manusia Inklusif Lingkup KORPRI.

Gerakan nasional revolusi mental merupakan gerakan untuk mengubah cara pandang, cara pikir, sikap, perilaku, dan cara kerja bangsa Indonesia yang mengacu nilai-nilai integritas, etos kerja dan gotong royong berdasarkan Pancasila yang berorientasi pada kemajuan, agar Indonesia menjadi Negara yang maju, modern, makmur sejahtera dan bermartabat. Dengan kata lain dapat disebut sebagai hidup baru bangsa Indonesia. Adapun narasumber pada acara tersebut antara lain yaitu : Asisten Deputi (Asdep) Pemberdayaan Masyarakat, Kepala BKN, Ketua umum Dewan Pembina Korpri Nasional, Kepala Bappeda dan seorang pelaku usaha mikro di Kota Serang.

Pada kesempatan tersebut, salah seorang narasumber menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, terdapat lima gerakan revolusi mental yang dikoordinasi oleh beberapa Kementerian, antara lain yaitu (1) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengkoordinasikan program Gerakan Indonesia Melayani dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara yang melayani; (2) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman mengkoordinasikan program Gerakan Indonesia Bersih dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang bersih; (3) Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mengkoordinasikan program Gerakan Indonesia Tertib dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang tertib; (4) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengkoordinasikan program Gerakan Indonesia Mandiri dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang mandiri; (5) Menteri Dalam Negeri mengkoordinasikan program Gerakan Indonesia Bersatu dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang bersatu.

Untuk kemeriahan acara tersebut, panitia beserta unsur Kementerian PMK menyediakan beberapa hadiah bagi para peserta yang aktif selama mengikuti kegiatan tersebut. Sedangkan, pada hari kedua sekaligus menutup acara tersebut, seluruh peserta kegiatan, panitia, dan unsur dari Kementerian PMK serta unsur Dewan Pembina Korpri Nasional berksempatan mengunjungi kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizininan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Serang sebagai gerakan Indonesia Melayani, dan pelaku usaha kecil sate bandeng Ibu Ratu Toety yang beralamat di Kaloran Kota Serang sebagai gerakan Indonesia Mandiri.


Share this Post