Agenda Rapat Komunikasi Risiko
Sumber Gambar :Kota Serang – Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten Ir. Hj. Eneng Nurcahyati, M.Par., dalam agenda Komunikasi Risiko Untuk Penanggulangan Krisis Kesehatan yang diselenggarakan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, bertempat di lantai 3 Aula Kantor Dinas Kominfo, Area OPD Baru KP3B Kecamatan Curug – Kota Serang, Kamis (04/08/2022).
Dalam agenda tersebut, turut hadir sebagai peserta antara lain Dinas Kesehatan Provinsi Banten, BPBD Provinsi Banten, dan empat orang PNS dari Dinas Kominfo Provinsi Banten. Turut hadir mendampingi Kadis Kominfo Sekretaris Dinas Kominfo Ai Dewi Suzana.
Adapun materi yang disampaikan dalam agenda tersebut antara lain mengatasi rumor dan hoaks yang terdiri dari edukasi, klarifikasi, kolaborasi, regulasi. Komunikasi publik melalui kehumasan yang artinya pertukaran pesan antara lembaga dan publiknya baik internal maupun eksternal. Ada tiga hal yang menjadi komponen komukasi publik yaitu be first, be fast, be frequent. Terdapat beberapa hal terkait strategi komunikasi risiko berdasarkan world health organization yaitu struktur yang berkelanjutan, kemitraan, penguatan komunikasi publik, pelibatan masyarakat, mendengarkan. Selain itu, terdapat tiga hal terkait intervensi perilaku yaitu education (komunikasi perubahan perilaku), engineering (rekayasa, fasilitas pendukung), enforcement (penegakan hukum, denda, sanksi)