Agenda Presentasi Uji Publik KIP 2024

Sumber Gambar :

Jakarta – Plt. Kepala Dinas Kominfo, Statistik, Persandian Provinsi Banten Nana Suryana, ST., M.Si., beserta jajaran tim PPID Pemerintah Provinsi Banten mendampingi Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam agenda Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024, bertempat di Grand Mercure Kemayoran – Jakarta, Rabu (13/11/2024).


Agenda yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia tersebut merupakan rangkaian pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) KIP Tahun 2024. Terdapat beberapa instansi yang terjadwalkan mengikuti agenda tersebut selain Pemerintah Provinsi Banten, antara lain yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, Papua, Universitar Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Brawijaya dan lainnya.

Adapun materi presentasi uji publik mencakup kebijakan dan strategi yang harus selaras dengan tugas, fungsi dan kewenangan badan publik serta badan publik dapat memberikan aksentuasi atau penekanan pada aspek-aspek tertentu yang menjadi skala prioritas sesuai dengan program dan kegiatan strategis sebagaimana tertuang dalam SAQ (Self Assesment Questiner). Dalam ketentuan agenda tersebut, disebutkan bahwa pemapar merupakan pimpinan tertinggi badan publik dan pada saat melakukan presentasi hanya dapat dibantu oleh satu orang pendamping.

Selain itu, terdapat aspek penilaian dalam materi presentasi uji publik antara lain yaitu aspek kualitas informasi, aspek jenis informasi, aspek sarana dan prasarana, aspek komitmen organisasi, aspek digitalisasi, aspek inovasi. Adapun durasi waktu presentasi yaitu paling lama 10 (sepuluh) menit dan pemapar juga diberikan waktu 10 menit untuk memberikan jawaban/penjelasan kepada tim penilai sekaligus closing statement.

Adapun tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pemerintah Provinsi Banten yang turut mendampingi agenda tersebut antara lain Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Kemitraan Komunikasi (PIKK) Akhmad Subhan Syafa’at, Analis Kebijakan Ika Kartika serta anggota tim PPID yang lainnya.


Share this Post