Rapat Penyusunan Dokumen Penilaian Resiko TA 2019
Sumber Gambar :Kota Serang – Dalam rangka pemantapan pelaksanaan tugas dalam menjalankan program kegiatan pada Tahun Anggaran 2019. Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten melalui Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi, Pelaporan dan Keuangan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Penilaian Resiko Tahun Anggaran 2019, di ruang rapat Dinas Komunikasi, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Lt.6 Gedung SKPD Terpadu, KP3B, Curug – Kota Serang, Selasa (15/01/2019).
Rapat yang dipimpin oleh Sofyan Nuryaman, SH., selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi, Pelaporan dan Keuangan (Kasubbag PEP dan Keuangan) Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, yang diikuti oleh para pejabat Esellon IV dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Diskominfo Tahun Anggaran 2019. Adapun maksud dan tujuan penilaian dampak resiko tersebut yaitu sebagai pengendali kegiatan yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2019 Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten .
Selain itu, penilaian tersebut terkait dengan tindak lanjut Inspektorat sebagai pembinaan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten agar dalam melaksanakan program kegiatan pada tahun anggaran 2019 dapat berjalan dengan baik, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten.