Kadis Kominfo Pimpin Apel Pagi

Sumber Gambar :

Kota Serang – Kedisiplinan merupakan hal yang utama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengemban tugasnya sebagai abdi masyarakat. Terkait kedisiplinan, pada senin minggu keempat di bulan Februari 2019 ini, Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten masih melaksanakan apel pagi yang merupakan bentuk kesadaran ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam mengawali aktivitas dan juga sebagai bentuk kedisiplinan untuk melaksanakan tugas sehari-hari. Apel pagi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, selain dilaksanakan dalam bentuk apel gabungan yang secara rutin dilaksanakan setiap awal bulan dan di ikuti oleh seluruh ASN Pemerintah Provinsi Banten. Begitu pun dengan ASN Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, setiap minggunya pada hari Senin menjadi rutinitas untuk melaksanakan apel pagi, di Halaman Belakang Gedung Dinas Perhubungan Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Curug – Kota Serang, Senin (25/02/2019).


Apel yang diikuti oleh seluruh pegawai, pejabat struktural dan pegawai Non PNS Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, dipimpin oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Komari, S.Pd., MM. Adapun beberapa hal yang disampaikan dalam amanatnya antara lain kedisiplinan para pegawai Non PNS agar dapat meningkatkan presensi kehadirannya, dikarenakan secara kesejahteraannya pun sudah ditingkatkan di tahun 2019 ini seperti fasilitas kesehatan dan nominal honorarium yang cukup meningkat dari tahun seblumnya. Kadi Kominfo mengharapkan juga, agar presensi kehadiran para pegawai Non PNS Diskominfo melalui mesin kehadiran finger print dapat terealisasi di tahun 2019 ini. Begitupun dengan PNS Diskominfo, dalam aspek kehadiran diharapkan semakin ditingkatkan kedisiplinannya, dalam aspek keahlian dalam bertugas agar ditingkatkan kinerjanya, mematuhi peraturan, semangat dalam bekerja serta kerapihan dalam berpakaian seragam.

Sementara itu, terkait kelembagaan, Kadis Kominfo juga menyampaikan agar hasil studi banding yang pernah dilaksanakan dapat di tindak lanjuti. Selain itu, dalam hal pelayanan terhadap pimpinan maupun masyarakat serta OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten dapat memberikan pelayanan terbaik.


Share this Post