Tanggal Mulai Event | : | 09 July, 2024 |
Tanggal Selesai Event | : | 09 July, 2024 |
Lokasi Event | : | Hotel Le Dian Kota Serang |
Jumlah View | : | 65 |
Kota Serang – Unsur Dinas Kominfo, Statistik, Persandian Provinsi Banten mengikuti agenda Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Lembaga Produktivitas Nasional (LPN), yang digelar oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia, bertempat di Ballroom Horel Le Dian – Kota Serang, KP3B, Selasa (09/07/2024).
Agenda yang diikuti oleh peserta dari beberapa Perangkat Daerah Kab/Kota seperti Disnakertrans Kab/Kota, beberapa Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Banten seperti Dinas Kominfo, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UMKM, Dinas Pertanian, Disnakertrans, Dinas Perindag dan lain-lain, serta instansi lainnya dilingkungan Provinsi Banten seperti Kadin Provinsi Banten, DPD HILLSI Provinsi Banten, PT. Lautan Otsuka Chemical, PT. Adhi Chandra Jaya dan lain-lain. Perguruan Tinggi di Provinsi Banten seperti Untirta, Unsera dan lain-lain.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan beberapa hal terkait Perpres 1 Tahun 2023 tentang LPN. Dalam regulasi tersebut, yang dimaksud produktivitas adalah sikap mental dan etos kerja yang selalu berusaha melakukan perbaikan mutu kehidupan melalui peningkatan efisiensi, efektivitas, dan kualitas untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan. Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS) adalah kegiatan yang dilakukan oleh seluruh komponen bangsa dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional secara terencana, terstruktur, sistematis, bersinergi dan berkesinambungan.
Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) merupakan lembaga nonstrucktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam perumusan kebijakan di bidang peningkatan produktivitas dan daya saing nasional, serta percepatan program peningkatan produktivitas dan daya saing nasional.
Adapun susunan kelembagaan LPN terdiri atas kesatu Dewan Pengarah yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota. Kedua Tim Kerja yang terdiri dari kelompok bidang yaitu pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah, dunia usaha dan dunia industri serta dunia kerja, pendidikan dan pelatihan, organisasi kemasyarakatan. Tugas dari tim kerja adalah pelaksana program kerja LPN dan koordinator program GNP2DS.
Selain itu, terdapat fungsi LPN antara lain yaitu pengembangan budaya produktif dan etos kerja, pengembangan jejaring informasi peningkatan produktivitas dan daya saing nasional, pengembangan alat, teknik, dan metode peningkatan produktivitas dan daya saing nasional, peningkatan kesadaran dan penggerak program GNP2DS, pengembangan lembaga pelayanan peningkatan produktivitas, pengembangan kapasitas, sumber daya dan kerja sama peningkatan produktivitas dan daya saing nasional, baik nasional maupun internasional.
Hasil yang diharapkan pada agenda tersebut adalah terbentuknya lembaga produktivitas daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Agenda yang berlangsung hingga sore hari itu, diakhiri dengan sesi foto bersama, dan pembacaan Nota Kesepahaman (MoU).