Tanggal Mulai Event | : | 25 June, 2024 |
Tanggal Selesai Event | : | 25 June, 2024 |
Lokasi Event | : | ruang rapat Bappeda Provinsi Banten KP3B |
Jumlah View | : | 60 |
Kota Serang – Unsur Dinas Kominfo, Statistik, Persandian Provinsi Banten mengikuti agenda Pertemuan Penyusunan Perencanaan Anggaran Penanggulangan HIV AIDS Provinsi Banten Tahun 2024, yang digelar oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Banten, bertempat di ruang rapat Bappeda Provinsi Banten, KP3B, Selasa (25/06/2024).
Agenda yang dibuka oleh Sekretaris KPA Provinsi Banten dr. H. Santoso E. Budiono, Sp.KK., FINSDV., FAADV, menghadirkan narasumber dari Sat Pol PP Provinsi Banten, Dispora Provinsi Banten dan Bappeda Provinsi Banten. Adapun peserta yang mengikuti agenda tersebut antara lain, beberapa Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Banten dan instansi vertikal Provinsi Banten.
Agenda yang dipandu oleh koordinator program KPA Provinsi Banten tersebut berlangsung komunikatif, interaktif dan supportif terhadap penanggulangan HIV AIDS. Dari masing-masing Perangkat Daerah yang hadir tentunya memiliki peran dan tugas yang berbeda-beda terkait dengan penanggulangan HIV AIDS, salah satunya Dinas Kominfo yang memiliki tugas publikasi informasi, diseminasi informasi dan kampanye publik terkait pencegahan HIV AIDS.
Sebagai informasi, adapun tujuan dari agenda tersebut antara lain membagi peran dan tugas antara KPA dengan perangkat daerah, inventarisir program penanggulangan HIV AIDS pada perangkat daerah/PD, mendorong program penanggulangan HIV AIDS pada perangkat daerah tingkat Provinsi, meningkatkan kolaborasi dan sinergitas program penanggulangan HIV AIDS pada perangkat daerah tingkat Provinsi, meningkatkan kesadaran dan pemahaman penanggulangan HIV AIDS merupakan tanggung jawab semua pihak.
Adapun yang melatarbelakangi terselenggaranya agenda tersebut yaitu kebijakan program penanggulangan HIV AIDS dan IMS dituangkan dalam bentuk dokumen Strategi Rencana Aksi Daerah (SRAD), kebijakan tersebut merupakan hasil kolaborasi pentahelix, dimana upaya penanggulangan HIV AIDS dan IMS harus terintegrasi kedalam program pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Kabupaten/Kota.