| Tanggal Mulai Event | : | 13 October, 2025 |
| Tanggal Selesai Event | : | 14 October, 2025 |
| Lokasi Event | : | Aula Biro Organisasi |
| Jumlah View | : | 12 |
Kota Serang – Unsur Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Banten Dwi Iceu selaku penelaah teknis kebijakan dan sekretariat Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) hadir sebagai moderator dalam agenda Penilaian Pemaparan dan Wawancara Peserta KIPP Provinsi Banten Tahun 2025 bertema “Inovasi Pelayanan Publik Menuju Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi”, bertempat di Lt. 6 Aula Biro Organisasi Reformasi Birokrasi Setda Provinsi Banten – Gedung SKPD Terpadu KP3B, Selasa (14/10/2025).
Event tahunan Pemerintah Provinsi Banten yang digelar oleh Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi Banten tersebut menghadirkan dewan juri antara lain Kementerian PANRB, LAN Republik Indonesia (Lembaga Administrasi Negara), BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Untirta (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa) dan unsur Pemerintah Provinsi Banten.
Pada agenda tersebut terdapat 18 finalis peserta KIPP Tahun 2025 antara lain inovasi ABRASI, BALUNG ANAK, BIDUAN MEETING, KLINIK RB, Layanan PBG 10 Jam, MANLING MENARI-NARI, MELIPIR, Mobile Klinik Berbasis Telemedicine, PAUS BONANG, PAY ON PRIDE, Poster Cetting Banten, SATU GADA, SATURDAY SERVICES, SIHATI, SIKEPO, SIMANTEP MOBILE, Smart Card PBB P2, TARA C’MORE. Dalam agenda tersebut, masing-masing peserta diberi waktu 30 menit yang terbagi dalam 3 menit pemutaran video inovasi, 7 menit presentasi/pemaparan, 20 menit sesi tanya jawab antara 6 dewan juri dengan peserta.
Agenda yang berlangsung dua hari tersebut yakni 13 s.d. 14 Oktober 2025, diikuti secara antusias dan semangat oleh para finalis KIPP Tahun 2025 mulai dari kehadiran tepat waktu hingga proses saat mengikuti penilaian, para peserta mematuhi tata tertib agenda tersebut. Adapun total peserta KIPP Tahun 2025 yaitu 110 inovator yang terdiri dari beberapa Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Sebagai informasi, tujuan KIPP salah satunya adalah menjaring, mendiseminasikan dan mempromosikan inovasi pelayanan publik, tatakeloal pemerintahan dan lainnya sesuai dengan kewenangan daerah di lingkungan Provinsi Banten sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah, memberikan apresiasi dan penghargaan bagi perangkat daerah dan masyarakat yang telah memiliki dan melaksanakan inovasi pelayanan publik, tatakelola pemerintahan dan lainnya sesuai dengan kewenangan daerah, memotivasi perangkat daerah untuk mengembangkan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Provinsi Banten.