Pemprov Banten Komitmen Kelola Sampah secara Berkelanjutan
Sumber Gambar :Dalam rangka melakukan pengelolaan sampah berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi masyarakat, pihak swasta dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Banten komitmen integrasikan pendekaran ekonomi sirkular.
Selain itu, Pemprov Banten berharap kepala desa, lurah hingga camat turut berperan aktif dalam penanganan sampah di wilayah masing-masing.
"Kita harus saling bekerjasama, berbagi informasi dan mendukung penuh pengelolaan sampah untuk mewujudkan Banten mandiri," Kata Pj Sekda Banten, Usman Asshiddiqi Qohara pada Rakor pengelolaan sampah Kota dan Kabupaten Serang di Hotel Aston Kota Serang, Jumat (10/1/2025).
Pj Sekda Banten, Usman Asshiddiqi Qohara menegaskan bahwa salah satu fokus utama Pemprov Banten yaitu perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi tentang prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
Tidak hanya itu, pemerintah juga memperkuat peran Bank Sampah sebagai sarana edukasi dan implementasi ekonomi sirkular.
“Kami terus melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait 3R dan memperkuat bank sampah di berbagai wilayah sebagai langkah nyata penerapan circular economy,” jelas Usman.
“Kita harus saling bekerja sama, berbagi informasi, dan mendukung penuh pengelolaan sampah untuk mewujudkan Banten mandiri, maju, berdaya saing, dan sejahtera,” sambungnya.
Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun KLH RI, Ade Palguna Ruteka menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga.
“Hanya sampah residu (tidak dapat didaur ulang) yang seharusnya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah itu juga dapat memperpanjang usia operasional TPA,” tambahnya.
Ade Palguna mengapresiasi langkah Pemprov Banten dalam menuntaskan permasalahan sampah. Ade juga menyoroti pentingnya tindak lanjut roadmap kolaborasi pengelolaan sampah di tingkat daerah, sebagaimana hasil Rakornas Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Indonesia pada Desember 2024 lalu.
“Kami mendorong keterlibatan semua elemen dalam penuntasan masalah sampah di daerah. Jika daerah belum menemukan offtaker sampah kami dapat mempertemukan offtaker sehingga permasalahan sampah dapat terselesaikan," terangnya.
Turut menambahkan, Direktur Pengurangan Sampah KLH RI, Vinda Damayanti juga turut menekankan seluruh kepala daerah agar dapat menghasilkan langkah konkret dalam pengelolaan sampah sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup RI.
Arahan Menteri Lingkungan Hidup diantaranya menyusun roadmap akselerasi pengelolaan sampah dan segera diterapkan secara efektif di tahun 2025.
"Perlu digarisbawahi bahwa pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh satu pihak saja. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam akselerasi pengelolaan sampah," terangnya.
Dirinya juga menekankan dalam pengurangan sampah di TPA, pemerintah daerah diharapkan mendorong masyarakat dari tingkat rumah tangga untuk pemilahan sampah.
Pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan yang mendukung pengurangan sampah.
"Pemerintah daerah, desa, dan kelurahan dapat mengedukasi masyarakat serta mengeluarkan Surat Edaran kepada masyarakat untuk mendorong pemilahan sampah di tingkat rumah tangga,” ujarnya.
"Kita bersama-sama bergerak dan memerlukan perencanaan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Mengingat TPA di daerah sudah melebihi kapasitas," tutupnya.