Memaknai Eksistensi Website
Sumber Gambar :Oleh : Dwi Iceu HM
“World in our hand” atau “dunia dalam genggaman” mungkin kita sering mendengar istilah tersebut dari beberapa tahun lalu, hal tersebut karena seiring berjalannya waktu perkembangan teknologi informasi semakin dinamis. Istilah tersebut sangat relevan jika disandingkan dengan kondisi saat ini, terutama kondisi suatu Pemerintah Daerah beserta Perangkat Daerahnya. Pemerintah daerah merupakan Kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom, sedangkan Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, adapun yang dimaksud Perangkat Daerah yaitu seperti Dinas/Badan, Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.
Dalam perkembangan dinamika pemerintahan yang semakin dinamis dan tuntunan zaman yang semakin berkembang tentunya diperlukan inovasi dan kreatifitas tanpa batas untuk melakukan diseminasi informasi atas program – program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun akan dilaksanakan. Penyampaian informasi tersebut tentunya harus diimbangi dengan berbagai sarana yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan suatu informasi. Informasi merupakan keterangan, pernyataan, gagasan dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna dan pesan baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan TIK secara elektornik dan non elektronik. Disandingkan dengan hal tersebut, tentunya eksistensi atau keberadaan sarana informasi digital berupa laman daring atau yang biasa kita kenal dengan sebutan website menjadi sarana yang tepat bagi penyampaian suatu program kegiatan pemerintahan yang mengandung informasi yang utuh dan lengkap.
Dari beberapa literatur yang penulis peroleh, terdapat beberapa definisi terkait istilah website antara lain yaitu. (1) Website adalah halaman informasi yang disediakan melalui jalur internet sehingga bisa diakses diseluruh dunia selama terkoneksi dengan jaringan internet. Website juga merupakan komponen atau kumpulan komponen yang terdiri dari teks, gambar, suara dan animasi sehingga menarik untuk dikunjungi. (2) Website merupakan fasilitas internet yang menghubungkan dokumen dalam lingkup lokal maupun jarak jauh. Dokumen dalam website disebut dengan webpage dan link dalam website dapat digunakan oleh pengguna untuk beralih dari satu halaman ke halaman (hypertext) lain baik antar halaman yang disimpan di server yang sama maupun dalam server yang ada di seluruh dunia. Halaman (page) dapat diakses atau dibaca melalui browser seperti Google Chorme, Mozilla Firefox dan sebagainya. (3) Laman daring adalah kumpulan dari halaman-halaman situs, yang terangkum dalam sebuah domain atau subdomain, dan tempatnya berada didalam World Wide Web (WWW) di internet.
Keberadaan website hingga saat ini masih menjadi sarana yang masih diminati dan dikunjungi sebagai sumber informasi oleh khalayak baik publik internal maupun publik eksternal Perangkat Daerah maupun Pemerintah Daerah selain kehadiran media sosial yang tentunya juga menarik sebagai sumber informasi. Eksistensi website Perangkat Daerah contohnya menjadi sumber informasi bagi para pencari informasi lengkap dan utuh serta dijadikan sarana untuk mengunduh sebuah dokumen yang diperlukan misalnya terkait dokumen regulasi sebagai contoh Peraturan Gubernur dan sejenisnya, dokumen kepegawaian sebagai contoh nama lengkap, nomor induk pegawai, gelar akademik pegawai beserta jabatan, dokumen rencana kerja dan dokumen – dokumen lainnya yang memerlukan kapasitas lebih besar.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa lengkap tidaknya suatu informasi tentunya tergantung pada sumber daya manusia atau aparatur yang mengelola website tersebut. Jika pengelolaan dilakukan secara baik dan informatif maka dapat menghasilkan beragam informasi yang akan diperoleh masyarakat. Selain informatif, tentunya eksistensi website juga diimbangi dengan tampilan yang menarik, user friendly atau ramah pengguna serta mengintegrasikan dengan kanal-kanal lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Adapun contoh integrasi website dengan kanal lainnya yaitu seperti tersedianya kanal layanan pengaduan pelayanan publik, layanan informasi publik, layanan perizinan, layanan untuk para pencari kerja, layanan administratif pemerintahan dan layanan-layanan lainnya.
Di era teknologi informasi yang semakin dinamis dan kondisi masyarakat yang semakin kritis, tentunya eksistensi website dapat menjadi “jembatan” informasi antara pemerintah dengan masyarakat, sebagai sarana membangun komunikasi dengan masyarakat dengan cara yang berbeda, membangun hubungan interpersonal tanpa bertemu artinya tidak tatap muka, tanpa menyentuh artinya tidak berjabat tangan, hanya dengan cukup mengunjungi laman daring, melihat, membaca serta memahami.
Harapan penulis, website tidak akan pernah lekang oleh waktu dan tidak akan pernah ketinggalan zaman, walaupun mungkin kedepannya teknologi informasi akan semakin canggih sesuai dengan peradaban dunia dan manusia. Walaupun mungkin kedepannya akan semakin bermunculan sarana-sarana digital lainnya yang mungkin lebih menarik dan lebih modern, namun eksistensi website dapat dimaknai sebagai perjalanan sejarah atas perkembangan dinamika teknologi informasi, keberadaan website dapat menjadi arsip digital atau menjadi track record bagi suatu instansi pemerintahan.