Gubernur Minta Integrasi Kesehatan Gratis dengan BPJS Dipercepat
Sumber Gambar :Tangerang - Gubernur Banten Dr. H. Wahidin Halim, M.Si., meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten untuk mempercepat integrasi program kesehatan gratis dengan pola jaminan kesehatan nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal ini dilakukan agar masyarakat Banten khususnya yang belum tercover BPJS dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis yang dibiayai oleh Pemprov Banten.
"Soal jaminan kesehatan progresnya harus cepat. Kan anggaran sudah tersedia, koordinasikan lagi dengan BPJS terkait masyarakat mana lagi yang harus kita cover," kata Gubernur.
Bahkan, Gubernur juga meminta agar jika terjadi masalah yang menjadi kendala integrasi terwujud, untuk segera dilakukan identifikasi dan penyelesaian masalahnya. Jangan sampai, ujarnya, masalah tersebut dibiarkan sehingga menghambat terlaksananya pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat.
"Begitu juga dengan pembangunan rumah sakit daerah yang di Cilograng. Harus jelas lokasinya, perencanaan, pembangunan dan harus ada perawatannya. Jadi tidak hanya membangun tapi harus merawatnya dengan baik," tegasnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten M Yusuf dalam acara Koordinasi Terpadu Lintas Program Lintas Sektor Program Prioritas Bidang Kesehatan Tahun 2019 di Ball Room Hotel Atria, Kota Tangerang Selatan, Rabu (24/04/2019) mengatakan, terkait sektor kesehatan dalam mewujudkan peningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas, terdapat 7 (tujuh) program unggulan yang telah diimplementasikan dalam program dan kegiatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Program unggulan pertama adalah melalui kesehatan gratis untuk masyarakat Banten melalui integrasi Jamkesda dengan JKN.
"Sekarang kita selangkah dua langkah lagi untuk UHC (Universal Health Coverage)-kan Banten secara prinsip. Nanti secara teknis, kita masih perlu sedikit langkah untuk finalisasi," tutur Yusuf.
Plt Kepala Dinkes Yusuf juga menjelaskan, program kedua dilakukan dengan pengembangan Rumah Sakit Umum Provinsi menjadi Rumah Sakit Rujukan Regional, ketiga dengan pembangunan Rumah sakit Daerah untuk memenuhi rasio ideal jumlah tempat tidur dibandingkan penduduk melalui pembangunan Rumah Sakit di Banten Selatan (RS Cibaliung dan RS Cilograng), keempat dengan peningkatan akses pelayanan kesehatan melalui pembiayaan kesehatan bagi warga Banten, kelima dengan pembangunan integrasi Sistem Pelayanan Kesehatan Dasar dengan Sistem Pelayanan Rujukan Daerah, keenam dengan penyediaan dokter pada fasilitas Kesehatan khususnya untuk wilayah terpencil dengan pemberian insentif bagi 440 Dokter Umum / Dokter Gigi dan Petugas Kesehatan Masyarakat melalui rekruitmen Dokter/Dokter gigi dan tenaga kesehatan lainnya dan ketujuh dengan peningkatan Kapasitas Regulasi di bidang Pelayanan Kesehatan melalui Insturksi Gubernur terkait Pelaksananaan Banten Cegah Stunting dan Banten Eliminasi TB.
"Pada Tahun 2018 telah direkrut sebanyak 70 Dokter/Dokter gigi yang ditempatkan di 3 (tiga) Kabupaten. Pada tahun 2019 direncanakan merekrut 200 Tenaga Kesehatan lainnya. Untuk mewujudkan semua program dan kegiatan tersebut perlu dilakukan sinkronisasi, integrasi dan sinergi dalam penyusunan Rencana Kerja antara Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Organisasi Profesi maupun Organisasi Perangkat Daerah yang berkaitan langsung dengan peningkatan indeks pembangunan kesehatan masyarakat di provinsi Banten," terang Yusuf.
Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Yusuf, maka tujuan pelaksanaan kegiatan pada hari ini adalah mensikronisasikan kegiatan Provinsi sebagai wakil Pemerintah Pusat dan mengimplementasikan kegiatan pembangunan kesehatan di Kabupaten Kota yang sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.
Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita Faried Moeloek dalam arahannya mengatakan, Banten merupakan wilayah berkembang yang jumlah penduduknya terus mengalami pertumbuhan baik dikarenakan angka kelahiran, urbanisasi maupun hal lainnya. Sehingga, persoalan kesehatan masyarakat pun akan meningkat yang dipengaruhi gaya hidup dan tingkat kemiskinan. Hal ini perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah baik tingkat pusat, Provinsi maupun kabupaten/kota karena semakin banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, maka akan semakin besar cost atau biaya yang harus disiapkan.
"Utamanya bagaimana kesehatan masyarakat itu terjaga. Kalau masyarakat sehat, dia akan pandai dan sejahtera. Ini tidak hanya menjadi persoalan Indonesia, tapi juga dunia. Maka dari itu, WHO (World Health Organization) menyatakan bahwa sudah dilakukan transformasi cakupan kesehatan semesta bahwa semua anggota masyarakat mendapatkan pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif yang berkualitas dan efektif sesuai kebutuhan, dan tidak boleh ada kendala biaya dalam memanfaatkan pelayanan tersebut," terang Menteri Kesehatan.