Instruksikan Pegawai Kerja Dari Rumah, Gubernur : "Terkecuali Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19"
Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan agar para pegawai baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN untuk melakukan penyesuaian sistem kerja atau bekerja dari rumah (Work From Home) selama sepekan mulai 23 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020. Instruksi ini dilakukan sebag....