Porto
  • Home
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
    • Informasi Pelayanan
    • Profil Pegawai Diskominfo
    • Sejarah Dinas
    • Selayang Pandang
    • Kepegawaian
    • Hubungi Kami
  • Berita Diskominfo
  • PPID
    • Permohonan Informasi secara Online
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Buku Register Permohonan Informasi Publik 2025
    • Permohonan Informasi
    • Buku Register Permohonan E PPID
    • Profil PPID Pelaksana
    • Standar Pengumuman Informasi
    • Buku Register Permohonan Informasi Publik 2024
    • Buku Register E PPID Tahun 2026
  • Laporan Kinerja
    • SAKIP 2024
    • SAKIP 2017
    • SAKIP 2018
    • SAKIP 2019
    • SAKIP 2020
    • SAKIP 2023
    • SAKIP 2022
    • SAKIP 2021
  • Pemerintahan
  • Gallery
  • Event
  • ARTIKEL
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya

Pertahankan 6.326 Honorer, Gubernur: Mereka Sudah Lama Bantu Kita, Kalau Perlu Kita Usulkan Jadi PNS

Pertahankan 6.326 Honorer, Gubernur: Mereka Sudah Lama Bantu Kita, Kalau Perlu Kita Usulkan Jadi PNS

 27 Jan 2020   519 dilihat
Sumber Gambar :

Gubernur Banten Wahidin Halim bersikukuh akan mempertahankan sekitar 6.326 tenaga honorer yang selama ini telah bekerja di Pemerintah Provinsi Banten. Menyusul dengan adanya rencana penghapusan pegawai selain PNS dan P3K di lingkungan pemerintahan oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI, Gubernur justru ingin mengangkat tenaga honorer di wilayahnya menjadi pegawai tetap dengan mempertimbangkan lama kerja dan kemampuan anggaran yang cukup memadai untuk menggaji para honorer.

 

“Mereka udah kerja lama, terus kita pecat gitu? Ya nggak lah. Masa mereka sudah lama kerja di kita, banyak bantu, terus mau kita bunuh? Kan punya anak istri. Kita punya duit untuk gaji ya kita gaji. Kalau perlu kita usulkan PNS, SK nya Kementerian PAN, gajinya saya yang gaji. Masih sanggup kok,”tegas Gubernur kepada wartawan pada Kamis (23/1/2020)

 

 

Sebagai Gubernur, lanjut Gubernur, dirinya tidak akan tinggal diam dan akan membela kepentingan para pegawainya. Terlebih, melihat postur APBD Provinsi Banten yang dialokasikan untuk belanja pegawai masih sangat ideal untuk bisa menggaji para tenaga honorer tersebut. Bahkan ketika semisal diangkat menjadi PNS, APBD Banten masih tetap lebih ideal dibandingkan daerah-daerah lainnya dengan tetap melakukan program-program pembangunan untuk masyarakat.

 

“Tapi harus dikatakan APBD kita cuma 18 persen yang dialokasikan untuk belanja pegawai. Jauh lebih rendah dibandingkan daerah-daerah lainnya. Keren kan? dimana-mana 40-50 persen. Struktur APBD kita itu tinggi untuk pembangunannya. Jadi kalau nanti 6.000 honorer itu harus kita gaji (sebagai PNS), kita masih sanggup paling 20-25 persen jadinya. Masih sangat bagus struktur APBD kita. Coba kalau daerah-daerah lain, banyak yang habis untuk pegawai. Ini artinya, intensitas pembangunan keren di Banten, berarti dana itu buat rakyat semua,”paparnya

 

 

Meskipun kebijakan tersebut masih dalam pembahasan dan belum ada keputusan, namun Gubernur akan menyampaikan pertimbangan-pertimbangan kepada para tenaga honorer tersebut harus ia pertahankan. Terlepas dari rencana pemberlakukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Pemprov Banten telah menghitung dan mengkajinya dan tentu melihat permasalahan-permasalahan yang mereka alami.

 

“Jadi masih dibutuhkan, disamping kebutuhan juga karena alasan kemanusiaan,”ujarnya

 

Gubernur menambahkan, para tenaga honorer sudah lama mengabdi dengan pemerintahan dan membutuhkan nafkah untuk menghidupi keluarga mereka.

 

Di Pemprov Banten sendiri terdapat sekitar 15 ribu pegawai honorer, sebanyak 6.326 orang bekerja dilingkungan Pemprov dan sisanya bekerja sebagai Guru di SMK dan SMA. (PRESS RELEASE HUMAS PEMPROV BANTEN)

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Raih Juara 1 FORPAK API Nasional, Pemprov Banten Buktikan Komitmen Membangun Integritas
  • Wagub Banten: Jabatan Harus Menjadi Sumber Manfaat bagi Masyarakat
  • Seleksi Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP) Provinsi Banten Periode 2026-2029 Dibuka
  • Kick-Off PKK Mengajar, Tinawati Andra Soni Ajak Siswa Berani Bersuara dan Asah Bakat
  • Sambut KUHP Baru, Pemprov dan Kejati Banten Sepakati Implementasi Pidana Kerja Sosial
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.