Penilaian Pengukuran Maturitas CSIRT
Kota Serang – Kadis Kominfo Ir. Hj. Eneng Nurcahyati, dalam agenda serah terima laporan penilaian pengukuran maturitas penanganan insiden siber dan sandi terkait pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) atau tim tanggap insiden keamanan siber dilingkungan Diskominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten, di Lt. 2 Aula Dinas Perhubungan, KP3B – Curug Kota Serang, Kamis (05/11/2020).
Dari hasil penilaian terkait pengukuran maturitas penanganan insiden siber dan sandi yang dilakukan selama dua hari (04 – 05 November 2020) oleh BSSN, Diskominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten memperoleh level maturitas/ level kematangan tingkat 2 (dua).
Sebagai informasi, CSIRT sudah terbentuk di beberapa Provinsi antara lain Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogja, Sumatera Barat, Gorontalo, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat. Government CSIRT memberikan layanan yang meliputi respon insiden dalam bentuk : triase insiden, koordinasi insiden dan resolusi insiden disertai dengan aktivitas proaktif dalam bentuk cyber security drill test, workshop atau bimtek dan asistensi pembentukan CSIRT sector Pemerintah.
Turut mengikuti agenda tersebut yaitu Kabid Persandian, Statistik dan Layanan Pengadaan Yudo Siswanto, Plh. Seksi Tata Kelola Persandian, staff teknis bidang TIK, staff bidang Persandian, serta staff sekretariat Diskominfo.