FGD Pembentukan TP2DD dan ETP
Kota Serang – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten Ir. Hj. Eneng Nurcahyati, mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Kesiapan Pembentukan TP2DD dan Pengembangan ETP yang diselenggarakan oleh Bank Indoensia (BI), bertempat di Lt.3 ruang rapat Krakatau Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Palima – Kota Serang, Selasa (27/10/2020).
Hadir sebagai narasumber R.An An Andri Hikmat, S.R,AP,MM, Direktorat Pendapatan Daerah III Ditjen Bina Keuangan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), adapun peserta pada kegiatan tersebut antara lain kantor perwakilan BI Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten, Bapenda Provinsi Banten, Diskominfo Provinsi Banten dan BJB.
Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber dari Kemendagri yaitu akselerasi pembentukan TP2DD dalam rangka implementasi elektronifikasi transaksi Pemda, tentang otonomi daerah, regulasi (masih dalam proses) terkait tentang pembentukan TP2DD, struktur kelembagaan Satgas P2DD, implementasi ETP, manfaat penerapan ETP, pembuatan SOP dari seluruh proses bisnis pengelolaan pajak dan administrasi perkantoran, hal-hal yang harus diperhatikan dalam implementasi ETP (regulasi, komitmen, konsistensi, jaringan infrastruktur dan aplikasi), peningkatan kualitas SDM baik mental maupun skill (diklat, FGD, sekolah, bimtek dll), pembuatan aplikasi dalam mendukung proses pengelolaan pajak retribusi daerah dan belanja daerah yang modern sesuai dengan proses bisnis yang telah dibuat.
Sebagai informasi, rapat koordinasi Tim Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) telah diselenggarakan secara daring pada tanggal 15 Oktober 2020. Selain itu, masing-masing Pemerintah Daerah juga harus melakukan assesment terhadap kondisi kesiapan Pemda dalam rangka pembentukan TP2DD dan pengembangan ETP.
Turut mendampingi Kadis Kominfo dalam FGD tersebut yaitu Kasi Pendayagunaan Telematika Diskominfo Provinsi Banten.